You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Koneksi Saluran di Jalan Merdeka Utara Masih di Telusuri
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Koneksi Saluran di Jl Medan Merdeka Utara Ditelusuri

Sampah dan lumpur menjadi penyebab tidak berfungsinya saluran air di seputar Istana Kepresidenan Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

Jadi setelah dicek dan diidentifikasi yang menjadi permasalahan, selain utilitas, sampah dan lumpur, koneksi saluran di sini tidak ketemu, ini masih kami telusuri dan akan kami selesaikan

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, Dicky Suherlan mengatakan, selain sampah dan lumpur,  saluran air di Jalan Medan Merdeka Utara juga tidak tersambung dengan saluran lainnya.

Hal itu diketahui setelah belasan pasukan komandan pasukan katak (Kopaska) mengecek saluran di Jalan Abdul Muis hingga Merdeka Utara.

12 Anggota Kopaska Cek Saluran di Sekitar Istana

"Jadi setelah dicek dan diidentifikasi  yang menjadi permasalahan, selain utilitas, sampah dan lumpur, koneksi saluran di sini tidak ketemu, ini masih kami telusuri dan akan kami selesaikan," kata Dicky, Kamis (3/3).

Ia menambahkan, pembersihan saluran di Jalan Merdeka Utara ini merupakan program awal setelah penemuan kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Pemeliharaan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan seperti ada yang masih progress dan ini akan kami lanjutkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati